Kamis, 18 Maret 2010

kode etik menggunakan radio komunikasi

Kode Etik Menggunakan Radio komunikasi

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai radio komunikasi, saya akan menjelaskan tentang radio. Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara). Sedangkan definisi dari komunikasi itu sendiri adalah proses penyampaian suatu maksud, tujuan ataupun berita-berita kepada pihak lain dan mendapat respons/tanggapan, sehingga kedua belah pihak mencapai pengertian yang maksimal. Komunikasi dapat dilakukan secara lisan, tulisan, isyarat/tanda dan dapat juga menggunakan peralatan (misalnya radio) atau dengan kata lain komunikasi adalah interaksi antara 2 orang atau lebih secara tatap muka atau melelui media lain seperti telepon yang bertujuan untuk memberikan informasi antara satu dengan lainnya.
Komunikasi Radio menurut undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun
1999 Pasal 1 : 1
“Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dan setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau system elektromagnetik lainnya”.

1. Bentuk Komunikasi
    a. Komunikasi Suara
  • Komunikasi siaran radio, informasi di pancarkan ke segala arah dan siapapun di perbolehkan menerima informasi tersebut. Contoh radio RRI.
  • Komunikasi radio amatir, informasi di pancarkan kesegala arah tetapi jumlah pengirim dan penerima informasi terbatas pada mereka yang mempunyai izin beroperasi. Contoh : ORARI
  •  Komunikasi radio 2 arah, informasi terbatas pada pengirim dan penerima yang beroperasi dengan saluran/frequensi/gelombang yang sama dan jarak jangkauannya terbatas sehingga sifat pribadinya dapat terjaga. Contoh Handy Talky.
  •  Komunikasi radio antar penduduk, hubungan komunikasi bersifat pribadi, jangkauannya terbatas dan keraahasiaannya tidak terjamin karena semua pesawat penerima system komunikasi dapat menerima informasi yang disampaikan. Contoh: RAPI.
  •  Komunikasi radio panggil, digunakan untuk memenggil penerima yang merupakan pelanggan dari pengirim, jarak dan jangkauannya terbatas. Contoh: Pager
  •  Komunikasi telepon, bersifat pribadi, jumlah informasi yang disampaikan tidak terbatas, jarak jangkauannya paling luas. Contoh: Handphone.
b. Komunikasi gambar dan Berita
  • Komunikasi telegraf, dalam bentuk morse dibutuhkan operator penerjemah.
  • Komunikasi telex, menggunakan perangkat seperti mesin tik sehingga tidak perlu operator.
  • Komunikasi faximile, melalui saluran telepon dikirimkan berita berupa gambar statis/ segala sesuatu yang tertulis.
  •  Komunikasi siaran televise, berupa gambar bergerak/ video.
c. Komunikasi Data, pertukaran informasi antara 2 peralatan yang datanya dikirim melalui :
  • Jaringan umum, melalui jaringan telepon
  • Jaringan pribadi, saluran pribadi berupa point to point melalui saluran sewa.

2. Sejarah alat komunikasi
Alat komunikasi radio yang pertama ditemukan dengan menggunakan band frekuensi 26,968 - 27,405 Mhz di Amerika terkenal dengan nama radio Citizent Band (CBX) maka di Amerika tersebut pada tahun 1958 secara resmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai alat komunikasi radio antar penduduk. Sebagai organisasi pengelolaannya adalah Federal Communications Commission (FCC) yang bertugas untuk menangani pengendalian dan pembinaan para penggemarnya yang semakin banyak di masyarakat luas. Keberadaan CB terasa diperlukan oleh masyarakat di Amerika, terutama sebagai sarana komunikasi antar penduduk untuk saling memberikan informasi bila mendapat kesulitan atau bantuan segera/ untuk kepentingan gawat darurat.
Dengan demikian komunikasi radio antar penduduk (CB) di Amerika berkembang dengan baik dan telah memasyarakat, sehingga instansi-instansi resmipun ikut secara aktif terjun didalamnya. Instansi yang ikut terjun antara lain : Kepolisian, SAR, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Perusahaan Listrik, dan lembaga sosial kemasyarakatan lain yang semuanya memonitor dengan menggunakan jalur/aluran 9. Disamping itu keperluan tersebut, alat komunikasi ini juga banyak digunakan untuk membantu keperluan komunikasi pada acara/event penting seperti acara olahraga maupun bentuk bentuk keramaian lainnya, demi kelancaran penyelenggaraan dan untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan. Perkembangan komunikasi radio CB, telah merambah ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pun mulai dimasuki radio CB sejak dasawarsa 70-an. Kehadiran CB di Indonesia teryata terus berkembang dalam jumlah maupun penggemarnya yang penggunaannya masih bersifat liar, karena belum ada ketentuan yang mengaturya.
Tanggal 10 Nopember 1980 dijadikan tanggal lahirnya Organisasi RAPI, dan mulai saat itulah Radio Antar Penduduk Indonesia mulai berkiprah dalam mendukung pembangunan nasional melalui bantuan komunikasi maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, politik, olahraga, kepramukaan, SAR, satuan komunikasi kamtibmas, dan masalah emergency lainnya, baik ditingkat Daerah maupun Tingkat Nasional. Perkembangan dan pertumbuhan RAPI semakin semarak dan telah menjadi suatu bagian hobby yang dicintai oleh masyarakat Perkembangan ini berlangsung terus sampai dengan tahun 1987. Keberhasilan usaha dan perjuangan para pelaku organisasi RAPI semakin nyata, ini bisa kita lihat bahwa dengan dikeluarkannya SK Dirjen Postel Nomor : 92/Dirjen/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Didalam SK tersebut ditetapkan bahwa perangkat komunikasi pada gelombang:
1. HF (High Frequency) yaitu Band Frekuensi 26.960 – 27.415 Mhz
2. VHF (Very High Frequency) Band Frekuensi 142.0375 – 143.5375 Mhz
3. UHF (Ultra High Frequency) Band Frekuensi 476.410 – 477.415 Mhz

3. Kode Etik dalam menggunakan radio komunikasi
Adapun kode etik dalam menggunakan radio komunikasi antara lain :
1. Memonitor/ mengatur frekwensi yang sedang diputar.
2. Penyiar radio wajib menyebutkan frekquensi dari radio tersebut.
3. Memberikan kesempatan kepada penyampai berita-berita yang penting
4. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
5. Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
6. Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi dan apa saja yang dikomunikasikan.
7. berkomunikasi dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti oleh lawan berkomunikasi.
8. Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
9. Selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau memberikan informasi tidak terpaku pada satu orang.
10. Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.

Sumber:
- www.Rapi12DIY.com
- Diktat kuliah komunikasi data
- Etika_komunikasi.html
- Didik Nurhadi, SE/ pelatihan komunikasi radio untuk penanggulangan krisis akibat bencana.

kode etik menggunakan chat

Chatting merupakan interaksi antara dua orang atau lebih dengan menggunakan sebuah media, tanpa melakukan tatap muka antar beberapa pihak yang sedang chatting….Akan tetapi sering kali orang yang chatting tidak mematuhi etika dari chat itu sendiri dan kadang lawan chat kita tidak merasa nyaman ketika chat, karna tidak memenuhi aturan dalam chatting. Sejauh ini ada beberapa fasilitas chatting yang mengawasi saat kita sedang chatting, ada beberapa etika yang harus diterapkan ketika chatting antara lain adalah :
a. Jujur
Dalam chatting usahakan untuk selelu berbicara jujur, dalam kehidupan nyata sekalipun jujur itu lebih baik, tidak ada pihak yang dirugikan ko kalau misalnya kita jujur, malahan sebaliknya kita akan dihargai oeh lawan chatt kita.
b. Misalnya kita chatting di YM, sebaiknya jangan isenk deh, dengan ng “BUZZ” temen chat. Bisa saja kan temen kita itu lagi ngak mahu diganggu oleh siapapun. Kalau misalnya kita tetep nge buzz bisa saja dia marah dan tidak mau chatt lagi tuk dikemudian hari.
c. Setiap mulai chatting tidak ada salahnya kamu menuliskan beberapa kata salam seperti..halo,selamat pagi,selamat siang,apa kabar..dijamin mereka akan senang mendengarnya. Ya sekedar say hello lah, kalau misalnya di balas berarti da respon buat lanjuting chatt.
d. Dunia maya sering kali kita tidak bersikap sopan karna dalam benak kita “bukan siapa siapa/ ngakk kenal”. Baik di kehidupan nyata maupun dunia maya,kita harus selalu bersikap sopan. Usahakan untuk selalu berbicara dan bersikap sopan.
e. Jangan pernah mengucapkan kata kata kotor, karena semua orang pasti tidak suka hal yang demikian jadi harus dihindari sebaik mungkin.
f. Jangan pernah membicarakan hal-hal yang berbau SARA(Suku, Agama, dan Ras) karena hal ini sangat sensitive, dan memungkinkan lawan chatting kita tersinggung, ngakk mau kan Cuma gara-gara itu kita jadi di jauhin/ dihindari oleh lawan chat kita.
g. Membahas topik sesuai dengan room. Pasti setiap room membicarakan sesuai dengan roomnya jangan sekali-sekali kita beralih ke topic yang lain. Kalau misalnya kita ingin membicarakan topic tersebit yam au ngak mau kita harus ganti Room. Jika memang kita berada di room social, jangan terus membahas topik bisnis. Hal ini tentu saja mengganggu para pengguna lain.
h. Jangan meminta data-data privasi orang lain, seperti e-mail, telepon, alamat dll.
i. Tidak memaksakan jawaban kita kepada orang lain. Kita memang berhak bertanya pada pengguna lain, namun mereka pun tidak punya kewajiban untuk menjawab. Kadang kita tidak sabar dalam menunggu jawaban dari teman kita.

Sampai disini dulu saya bagikan tentang etika dalam chatting, harapannya mudah mudahan bermanfaat. Trimakasih……..
Sumber:
http://nurdiana.web.id/mengenal-beberapa-etika-dalam-chatroom
http://andi-and1godwar.blogspot.com/2009/01/etika-dalam-chatting.html

Kamis, 11 Maret 2010

pentingnya berinvestasi untuk masa depan

Untuk pengenalan mengenai investasi ini terlebih dahulu saya membahas mengenai defenisi dari investasi itu sendiri biar ngakk salah kaprah… menurut sumber yang saya browsing di google investasi itu didefinisikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang. Tujuan dari investasi itu sendiri adalah meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter).
Macam-Macam bentuk investasi :
1. Investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : tanah, emas, mesin, bangunan dll.
2. Investasi pada asset finansial (financial assets):
a.Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI, dll
b.Investasi di pasar modal : saham, obligasi, dll

Investasi menjadi sangat penting, mungkin bagi sebagian orang tidak menyadari betapa pentingnya berinvestasi di usia remaja, mengapa saya katakana demikian, alasan saya cukup sederhana yaitu dengan berinvestasi di usia produktif atau dewasa kita bisa mendapatkan hasilnya dimasa yang akan datang. Akan tetapi kita harus bisa menempatkan situasi jangan sampai tergiur oleh janji-janji yang tidak pasti. Kita sebagai individu juga harus memahami konsep dasar investasi. Jadi jangan sampai salah dan tergiur oleh janji yang memerikan keuntungan besar namun pada akhirnya kita tidak pernah mendapatkan hasil dari yang dijanjikan. Untuk lebih memahami konsep investasi tersebut berikut ini akan saya informasikan agar tidak terjadi kesalahan dan kita tahu/ kita bisa memutuskan sendiri mana investasi yang menurut kita baik.
1. keuntungan investasi. kita harus dapat membandingkan investasi satu dengan yang lain. Tapi ingat hanya fokus terhadap keuntungan saja tidak cukup.
2. risiko investasi. Dimana mana pasti ada resiko, dalam berinvertasi juga tidak jauh beda ada banyak resiko yang harus ditanggung, jadi tergantung kita yang menggunakannya.
3. struktur portofolio atau diversifikasi. kita harus bisa menempatkan semua dana yang kita miliki hanya dalam satu jenis aset saja. Karena bila terjadi kerugian, kita mengalami kerugian besar juga. (mengurangi risiko portofolio dengan menambahkan jenis aset lain yang berprilaku berbeda dengan aset yang dimiliki.

Saya belajar dari orang tua, menginvestasi saham untuk modal anak anaknya dimasa depan. Menurut orang tua saya pendidikan merupakan hal yang paling utama, dan kalau bisa mereka berkeinginan semua anak-anaknya berpendidikan yang lebih tinggi daripada mereka. Saya berterimakasih kepada orang tua saya karna berkat mereka saya bisa duduk di bangku kuliah. Saya diajarkan untuk berinvestasi dari hal-hal yang kecil dulu, dalam artian jumlahnya tidak terlalu tinggi. Prinsip saya perbanyak belajar, dengan begitu kita sudah berinvestasi untuk masa depan kita. Tetep smangat yach…..cukup sampai disini yang bisa saya bagikan…

Referensi:
http://blog.keuanganpribadi.com/memahami-pentingnya-konsep-dasar-investasi/

Rabu, 10 Maret 2010

Kode Etik Menggunakan Handphone

Handpone pada saat ini bukan barang yang mahal lagi, menurut saya setiap rumah pasti punya handphone satu bahkan setiap anggota keluarga masing-masing mempunyai handphone. Perkembangan handphone sangat pesat, bahkan dalam satu bulan az ada banyak produk-produk handphone yang muncul dari berbagai merek, dari yang harga murah hingga yang mahal.
Fitur – fitur yang ditawarkan juga tidak kalah saing dengan produk yang berbeda. Saling menyaingi antara berbagai produk yang dihasilkan. Jadi tergantung kita milih yang terbaik sesuai dengan keinginan kita atau si pengguna handphone. Banyak keuntungan yang kita dapatkan dengan penggunaan handphone ini yakni sebagai alat komunikasi yang menjangkau seluruh dunia, sumber informasi, berkirim e-mail, hingga hiburan.
Dengan beragamnya handphone, penggunanya juga semakin banyak dan menjangkau seluruh dunia bahkan tempat-tempat terpencil sekalipun, namun siapa sangka dibalik kemudahan berkomunikasi tersebut kita tidak menyadari etika dari penggunaan handphone itu sendiri.. apakan sudah benar atau tidak. Dibawah ini akan saya bagikan informasi tentang etika penggunaan handphone yang mungkin masih sering dilanggar oleh penggunanya bahkan saya sendiri mungkin pernah melanggar etika penggunaan handphone tersebut:
1. Menerima telpon di tempat yang dilarang, maksud saya kadang pengguna handphone seenak hati az menerima telpon dari orang yang menelpon ke handphonenya padahal saat itu lagi di ruang rapat. Saya pribadi pernah melakukan hal yang sama di lingkungan kampus.
2. Berbicara Terlalu Keras, sebaiknya berbicara lewat handphone tidak perlu mengeluarkan suara yang kencang karna hal ini akan mengganggu orang lain yang berada di sekitar kita.
3. Secara Kasar Memotong Pembicaraan orang lain, menurut saya memotong pembicaraan orang itu tidak baik, karna mungkin saja lawan bicara kita salah paham kalau misalnya pembicaraannya kta potong.
4. Handphone berdering pada saat kita lagi di ruang rapat, bioskop, dan perpustakaan. Sebaiknya ketika kita berada di 3 tempat ini handphone tidak seharusnya bordering soalnya dapat mengurangi konsentrasi dan minat membaca bagi orang yang berada di perpustakaan. Sama halnya dengan di bioskop, orang lagi asyik-asyik nya nonton tiba-tiba handphone berdering ngakk etis bangat kayanya. Pokoknya mengganggu orang lain dech…!
5. SMSan, sebenarnya sih tidak begitu fatal, namun bila kita lagi mengemudi mobil/ motor hal ini dapat berakibat fatal. Misalnya kita lasi asyik ngetik-ngetik sms tiba-tiba kita menambrak orang yang ada di depan kita, masalahnya kan bisa panjang…

kode etik menggunakan e-mail

Kode Etik Menggunakan Email
Dengan adanya peningkatan teknologi informasi maka kita kenal dengan media elektronika, atau lebih dikenal dengan istilah e-mail. E-mail ini merupakan singkatan dari Electronic Mail dan dapat di artikan sebagai pesan, atau surat secara elektronik, baik berupa teks maupun gabungan dengan gambar, yang dikirimkan dari satu alamat ke alamat lain melalui jaringan internet. E-mail dapat membantu dalam banyak hal, misalnya dalam perusahaan, e-mail dapat digunakan untuk memberikan informasi, untuk meminta instruksi dari atasan ataupun memberikan perintah tugas kepada staf lain yang ada di departemen yang berbeda, kita bisa berkirim pesan lewat e-mail.
Proses pengirimannya cepat tanpa membedakan ruang dan waktu, kapan dan dimanapun kita berada bisa dengan cepat mengirim pesan lewat e-mail. Namun tanpa kita sadari penggunaan e-mail banyak yang tidak mengetahui tata krama dalam mengirim e-mail, hal ini dapat berakibat adanya ke salah pahaman antar beerapa pihak yang berseteru. Saya akan mencoba Sharing tentang kriteria dalam mengirim e-mail yang baik dan tidak merugikan berbagai pihak antara lain :
1. Gunakanlah e-mail untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.
2. Sebaiknya untuk hal hal yang bersifat pribadi jangan kita gunakan lewat email, siapa tahu e-mail tersebut diketahui oleh orang dan nantinya bisa di salah gunakan.
3. Jangan gunakan e-mail bila hal ini akan mengurangi kesempatan anda bertatap-muka dengan seseorang E-mail tidak akan pernah dapat menggantikan manfaat yang lebih besar dari komunikasi tatap-muka.
4. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam artian tidak menyalahi norma-norma yang berlaku di Indonesia.
5. Dalam mengirim E-mail sebaiknya kita gunakan sapaan yang baik dan sopan.
6. E-mail dapat digunakan sekedar memberi motivasi kepada semua orang yang kita kenal.
7. Sebelum mengirimkan suatu pesan e-mail, telusuri kembali apakah pesan tersebut layak diterima si penerima. Segeralah jawab e-mail yang membutuhkan jawaban anda. Bila anda belum mempunyai jawabannya, kirimkanlah pesan bahwa anda akan menjawabnya pada waktu atau tanggal tertentu.

Jumat, 19 Februari 2010

Etika Dalam TI (Teknologi Informasi)

Sebelum saya menceritakan lebih lanjut lagi, pertama-tama saya akan menjelaskan tentang arti dari etika. Menurut beberapa sumber baik dari internet maupun buku, etika merupakann ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia (amutiara.staff.gunadarma.ac.id). sumber lain menyatakan etika merupakan satu set kepercayaan, standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan masyarakat.
Dari beberapa artikel tentang etika dalam telokomunikasi adalah saling menghormati dan sebisa mungkin menunjukkan perilaku yang baik. Tidak terbatas untuk yang melakukan komunikasi secara online di dunia maya. Untuk berkomunikasi lewat dunia maya atau internet ini, ada beberapa etika yang perlu diketahui ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui:
- Menulis kalimat dengan menggunakan ejaan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
- Penggunaan warna tulisan yang semestinya, misalnya tidak perlu di ubah-ubah dengan beragam warna. Bisa az orang yang menerima tulisan tersebut tidak bisa membaca dengan jelas, sehingga tidak tersampaikan isi pesan tersebut.
- Jangan memberikan atau menyisipkan nomer telepon. Bisa az nomer tersebut disalah gunakan oleh si penerima informasi.
- Menggunakan media browser untuk mencari hal hal yang dibutuhkan atau lebih cenderung ke hal hal yang positif.

Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:
 Setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan
 menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut.
 Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai.
 Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.
 Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan
 Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll). Untuk mengatasi kejahatan maka di buat undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :

 UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
 UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang : Pornografi di Internet, transaksi di internet dan etika penggunaan internet.

Kejahatan Cyber
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya. Ada berbagai kejahatan cyber yang terjadi antara lain:
 Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara illegal
 Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
 Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis
 Cyber Terrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.
 Phishing/Pharming: trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia, jika phishing menggunakan email, pharming langsung menuju ke web tertentu.
 Spam: email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
 Spyware: program yang secara tidak sengaja terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna kepada pihak lain salah satu bentuknya adalah adware
Referensi :
• http://fe.usu.ac.id/files/Kode%20Etik%20USU/kode_etik_TI.pdf
• http://mahrus.wordpress.com/2008/02/04/aspek-aspek-tinjauan-pelanggaran-kode-etik-profesi-it/
• http://amutiara.staff.gunadarma.ac.id
• http://ftumj.ac.id/upload/kode_etik_profesi.pdf
• www.pdf-search-engine.com/etika-dalam-penggunaan-teknologi-informasi-pdf.html
• http://rinoan.staff.uns.ac.id/files/2008/12/keamanan-dan-etika-dalam-teknologi-informasi.pdf
• http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/

Rabu, 17 Februari 2010

sekilas tentang open solaris

OPenSolaRis

Saya akan sharing tentang open solaris yang kemarin saya dapat informasinya dari seminar yang diadakan di kampus beberapa bulan yang lalu. OpenSolaris mungkin baru kita dengar selama 5 tahun terakhir ini. Atau mungkin bagi sebagian orang sudah menggunakan open solaris sebagai OS (Operating System) di rumahnya. Namun untuk yang belum mengetahui open solaris ini akan saya paparkan sebagai berikut.
OpenSolaris adalah sistem operasi dengan kode terbuka / open source, mirip dalam lingkup GNU/Linux dan BSD, tetapi ada beberapa proprietari milik Sun Microsystems. Penjelasan akan dipisahkan menjadi tiga aspek yaitu : kode, distribusi dan komunitas.

►Kode OpenSolaris

OpenSolaris adalah opensource versi sistem operasi Sun Solaris, tetapi OpenSolaris terdiri lebih dari kode yang tidak hanya inti sistem operasi misalnya source untuk installer, desktop, software layer seperti Open High Availability Cluster, dokumentasi, framework test dan masih banyak yang lainnya. OpenSolaris terdiri dari jutaan baris source code dalam puluhan ribu file. Kita bisa melihat source code secara online di http://src.opensolaris.org.

►Distribusi OpenSolaris

Ada beberapa sistem operasi yang termasuk dalam distribusi biner OpenSolaris misalnya Solaris Express, Shillix, Belenix, NexentaCore dan MartUX. Buku ini focus pada distribusi OpenSolaris yang didistribusikan oleh Sun Microsystems. Bisa pembaca dapatkan di http://opensolaris.com

►Komunitas OpenSolaris

Komunitas OpenSolaris terdiri dari beberapa aktifitas di bidang pengembangan source code / kode sumber dan pendistribusian, misalnya design dan pengembangan fitur baru, perbaikan bug, advokasi, promosi, diskusi, dan lain-lain. Pengembangan komunitas berpusat di http://opensolaris.org , user bisa hosting source code, download project, mailing list, dsb. Sedangkan developer berkumpul mengembangkan binary source code bisa dijumpai di http://opensolaris.com.

Komunitas OpenSolaris disponsori oleh Sun Microsystem. Tidak hanya employee Sun saja yang bergabung, akan tetapi dari luar Sun juga ikut mengembangkan OpenSolaris.

Untuk komunitas kampus gunadarma maka bisa bergabung di http://osum.sun.com. Ada banyak hal yang bisa kida dapatkan dengan bergabung dengan komunitas tersebut, kita bisa berbagi pengalaman tentang opensolaris ini.

♫ Lisensi OpenSolaris ♫

Sebagian besar dari kode sumber OpenSolaris dibawah Common Development and Distribution License (CDDL), yang biasa disebut “cuddle”. Di tetapkan oleh Sun secara eksplisit untuk OpenSolaris, lisensi ini sudah di setujui oleh Open Source Initiative (OSI) sebagai lisensi opensource yang sah. Karena CDDL ini copyleft, maka perubahan pada kode sumber itu sendiri harus dibawah lisensi CDDL juga. Aspek ini yang memungkinkan fitur OpenSolaris (Dtrace, ZFS) dapat di porting ke sistem operasi lain seperti Mac OS X 10.5

☻Perbandingan OpenSolaris dengan Sistem Operasi Lain☻

- OpenSolaris vs Solaris

OpenSolaris adalah opensource berdasarkan kode, komunitas dan distribusi. Sedangkan Solaris adalah software proprietary dari Sun Microsystems. OpenSolaris dikembangkan dari kode Solaris 10 yang di opensource-kan. OpenSolaris mirip Solaris, tetapi tidak sama.

- OpenSolaris vs Linux

Linux dan OpenSolaris adalah diantara program opensource sistem operasi UNIX-Like. Mereka mendukung interface user seperti GNOME, dapat menjalan banyak program aplikasi seperti Apache, MySQL, Mozilla Firefox, dan OpenOffice, mendukung tool GNU seperti GNU compiler, Java, Perl, Phyton, Ruby dan yang lainnya. Masing-masing keduanya memiliki perbedaan yang mendasar dari sejarah, lisensi, model distribusinya dan implementasinya.

- OpenSolaris vs BSD

Karena OpenSolaris based on Solaris, yang mana Solaris bagian dari BSD, OpenSolaris dan BSD mempunyai kemiripan dalam kode mereka. Tetapi juga memiliki perbedaan, yaitu

@ BSD di kembangkan secara terbuka, seperti Linux. Yang sangat interesting, komunitas BSD mempunyai menjadi 3 kategori utama yaitu OpenBSD, NetBSD, FreeBSD.

@ BSD bukan berdasarkan SVR4. Sedangkan OpenSolaris merupakan hanya opensource UNIX System V Release 4.

OpenSolaris Indonesia user Group

OSUG Jakarta 500 + member

OSUG Jogjakarta 200 + member

OSUG Surabaya 100 + member

OSUG Malang 100 + member

sedikit banyak telah saya bagikan informasinya. saya sedikit menambahkan materinya dari hasil browsing. ya, untuk menambah pengetahuan az tentang Open Solaris. kalau berminat menggunakan open solaris, bisa di download ko...
Previous Post Next Post Back to Top