Senin, 07 Juni 2010

========IT FORENSIK========

Beberapa definisi IT Forensics.
1.Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2.Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3.Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Terminologi IT Forensics.
A.Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B.Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1.Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2.Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3.Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4.Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.

Investigasi kasus teknologi informasi.
1.Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b.Membuat copies secara matematis.
c.Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2.Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a.Harddisk.
b.Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c.Network system.
3.Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a.Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b.Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.

Komputer Forensik adalah :

-Definisi sederhana : penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem computer dengan menggunakan software dan tool untuk mengambil dan memelihara barang bukti tindakan kriminal.

-Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik : “Penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin”.

-New Technologies memperluas definisi Judd Robin dengan: “Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi magnetik”.

-Menurut Dan Farmer & Wietse Venema : “Memperoleh dan menganalisa data dengan cara yang bebas dari distorsi atau sebisa mungkin, untuk merekonstruksi data atau apa yang telah terjadi pada waktu sebelumnya di suatu sistem”.

Prosedur dalam Forensik IT

Prosedur Forensik yang umum digunakan adalah :
 Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah
 Membuat finerptint dari data secara matematis.
 Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
 Membuat suatu hashes masterlist
 Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :
1. Identifikasi dan penelitian permasalahan.
2. Membaut hipotesa.
3. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
4. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
5. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

Tools dalam Forensik IT
1. antiword
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru.

2. Autopsy
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).

3. binhash
binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.

4. sigtool
sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.

5. ChaosReader
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.

6. chkrootkit
chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.

7. dcfldd
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.

8. ddrescue
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.

9. foremost
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.

10. gqview
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.

11. galleta
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.

12. Ishw
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.

13. pasco
Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.

14. scalpel
calpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.

source :
http://asyafaat.files.wordpress.com/2009/01/forensik_0-_-90_1s.pdf
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11616/IT+Forensics.doc

Jumat, 28 Mei 2010

Cara mengembalikan data yang hilang

Cara mengembalikan data yang hilang
Mungkin sebagian besar para pengguna komputer pernah mengalami permasalahan kehilangan atau kerusakan data. Hilang atau rusaknya data bisa terjadi dengan berbagai sebab, antara lain terhapus secara tidak sengaja atau sengaja di hapus orang lain, salah format ataupun di sebabkan oleh virus. Ketika mengalami kehilangan atau kerusakan data, maka pertama yang dipikirkan sudah tentu bagaimana mengembalikan data tersebut kembali. Untuk itu cobalah menggunakan beberapa aplikasi yang ditawarkan.
Sebelum menuju ke arah software yang digunakan, ada beberapa hal yang perlu diingat tentang partisi hard disk atau local disk anda, yaitu: file yang terhapus permanen sebenarnya masih ada disana, hanya tak tampak saja. Namun data itu akan benar-benar hilang jika anda menumpuknya dengan meng-copy file baru disana! Jadi saya sarankan, saat anda ingin mengembalikan file terhapus, Jangan gunakan partisi itu sebelum data berhasil kembali. Kini ada Pandora Recovery, software gratis untuk mengatasi masalah diatas. Install di komputer. Jika sudah terinstal, buka Pandora Recovery!.
+ Pandora Recovery

Muncul jendela penyambut seperti diatas. Hilangkan centang pada pojok kiri bawah, dan klik exit wizard! Nah, sekarang Anda akan memperoleh tampilan seperti ini.

Tampilan diatas, kita anggap seperti my computer. Lalu carilah file, data, atau folder mana yang ingin anda kembalikan. File itu akan diikuti tanda kali berwarna merah dibawahnya. Klik kanan pada data itu, dan pilih recover to...

Jadi, saat pilihan recover to... pilih lokal disk lain, misalnya file yang ingin dikembalikan ada di C, sasaran tempat recovery usahakan di D. file / data anda yang terhapus telah kembali.


+ Ontrack EasyRecovery Professional

cara-cara mengembalikan data Anda yang hilang .
Pertama Anda harus download dulu software tersebut. Software ini menyediakan sebuah solusi yang sangat komplit sehubungan dengan data yang hilang atau urusan recovery data yang hilang karena:
1. Virus.
2. Sektor yang tidak terbaca
3. Kesalahan aplikasi, system, atau shut down yang tidak normal.
4. Kerusakan pada critical area.
5. Ter-format
6. Penyebab lain yang memungkinkan hilangnya data.
Software ini di-install pada Windows 98 SE, Me, 2000, or XP, dan dapat me-recover data untuk pada semua sistem windows. Software ini memiliki empat feature utama, yaitu:
1. Disk Diagnostics, yaitu tool untuk mengecek kondisi hardisk Anda apakah masih bagus atau tidak.
2. Data Recovery, yaitu tool untuk mengembalikan data / file karena terhapus, terformat, dan sebagainya.
3. Email Repair, yaitu tool untuk mengembalikan data email Outlook Express yang terhapus atau rusak.
4. File Repair, yaitu tool untuk memperbaiki data / file Microsoft Word, Excel, Access, PowerPoint, dan ZIP (winzip) file yang rusak karena virus atau sebab lain.
Mari kita lihat satu per satu fasilitas yang ada dalam software ini.
1. Disk Diagnostics

Tool yang ada dalam Disk Diagnostics ini adalah:
• Data Advisor, untuk membuat disket recovery.
• Drive Tests, untuk mengetes kondisi fisik dari hard disk (disk drive).
• Jumper Viewer, untuk melihat posisi jumper pada hard disk.
• Partition Tests, untuk mengecek kondisi partisi hardisk.
• Size Manager, untuk melihat kapasitas hard disk
• SMART Tests, digunakan untuk mengetes kondisi Self-Monitoring, Analysis and Reporting Technology pada suatu hardisk.
2. Data Recovery

Tool-tool yang ada dalam Data Recovery ini adalah:
• Advanced Recovery, untuk mencari data yang sudah tidak dapat di-recover dengan tool lain, yaitu karena ter-format, ter-partisi, virus, atau hal lain.
• Deleted Recovery, untuk mencari data yang sudah dihapus.
• Format Recovery, untuk mencari data pada hard disk yang sudah di-format.
• Raw Recovery, untuk mencari file yang hilang berdasarkan signature.
• Resume Recovery, semua proses recovery dapat dihentikan sementara dan dilanjutkan pada lain waktu.
• Emergency Media, untuk membuat disket atau CD yang digunakan untuk me-recover data / file hilang.
3. Email Repair, digunakan untuk mengembalikan data email Outlook dan Outlook Express yang hilang.

4. File Repair, digunakan untuk mengembalikan file-file Microsoft Office dan ZIP yang rusak. Tool ini dapat memperbaiki file Microsoft Word, Excel, Access, PowerPoint, dan ZIP (winzip) file yang corrupt / rusak karena virus atau sebab lain.

Data atau file yang hilang lebih sulit di-recover jika:
1. Anda menambahkan file baru setelah Anda menghapus atau memformat hard disk.
2. Anda menggunakan FAT32 dalam Windows XP.

+ Undelete Plus Free

Software ini mempunyai kemampuan mengembalikan file yang hilang. Bila data tersebut sudah hilang dan sudah tidak ada di Recycle Bin, maka software ini bisa mengembalikan file yang hilang tersebut. Software ini bernama Undelete Plus. Sejauh saya mencoba software ini, dia bisa mengembalikan file-file yang hilang. Cara kerjanya cukup mudah bahkan di pemakaian pertama kalipun anda bisa menggunakannya secara sempurna
Undelete Plus dapat me-recovery dokumen-dokumen yang terhapus dari Hard Disk dengan format(FAT, NTFS), floppydisks, CompactFlash, SmartMedia,MultiMediaCard, SecureDigitalCards dan UFD. Setelah proses scanning selesai, Undelete Plus akan menampilkan file-type iconspada jendela kirinya yang memudahkan kita untuk mencari dokumen yang ingin kita kembalikan berdasarkan tipe dokumen. Kita juga dapat menampilkannya berdasarkan rumah dari dokumen itu tinggal (folder).

Hasil scanning yang muncul juga bisa kita urutkan (sort) berdasarkan nama dokumen, alamat dokumen (path), status dokumen, ukuran dokumen, tanggal pembuatan ataupun pengubahan dokumen untuk lenih memudahkan navigasi kita.

(
Undelete Plus juga dapat menyaring (filter) dokumen yang terdeteksi berdasarkan ukuran, tanggal pengubahan serta bagian dari nama dokumen untuk pencarian dokumen yang lebih spesifik tentunya.

Sebagai aplikasi bebas pakai, menurutku Undelete Plus cukup bagus dalam me-recovery dokumen yang terhapus, ya sekitar 90% -lah tingkat keberhasilannya. Dari pengalamanku, berikut sedikit tips agar proses recovery dengan aplikasi ini dapat berhasil dengan optimal:
1. Ketika kita menyadari bahwa ada dokumen kita yang terhapus, jangan melakukan aktivitas penyimpanan data apapun dalam komputer kita. Mengapa? Proses penyimpanan data ini bisa saja menimpa trace dokumen yang terhapus tersebut sehingga kemungkinan keberhasilan recovery akan berkurang, hal ini terlihat dari hasil scanning yang status-nya menyatakan“Overwritten”. Jadi jalankan Undelete Plus sesegera mungkin!
2. Dokumen yang akan recovery sebaiknya disimpan pada media lain (semisal kalo dokumen yang mo kita recovery berada di Hard Disk, maka sebaiknya hasil recovery kita simpan di UFD, begitu juga sebaliknya). Mengapa? Recovery pada media yang sama akan memunculkan kemungkinan untuk menimpa trace pada media itu sendiri, sehingga hasil recovery ada kemungkinan “corrupted”.

Sumber :
http://secarikehidupan.wordpress.com/2008/07/09/undelete-plus-free/
http://www.pandorarecovery.com/
htt
p://www.trickstory.info/2009/11/mengembalikan-file-data-yang-terhapus.html

Selasa, 25 Mei 2010

kejadian nyata yang berhubungan dengan IT Forensik

Realita yang berhubungan dengan IT Forensik

Forensik identik dengan tindakan criminal, sampai saat ini diketahui forensic tersebut hanya sebatas identifikasi, pposes dan analisa pada bagian umum. Ilmu forensik telah didefinisikan sebagai “… ilmu apapun yang digunakan untuk tujuan hukum … (menyediakan) tidak memihak bukti ilmiah untuk digunakan dalam pengadilan hukum, dan dalam penyelidikan dan pengadilan pidana ….”. Menurut Marcus Ranum, “Jaringan forensik adalah menangkap, merekam, dan analisis peristiwa jaringan untuk menemukan sumber serangan keamanan atau lainnya masalah insiden”.
IT Forensik adalah suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Adapun tujuan dari IT Forensik itu sendiri adalah untuk mendapatkan fakta - fakta objek dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan dari sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus.
2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)

Secara umum, tools yang digunakan dalam it forensic dibedakan atas hardware dan software. Hardware tools forensik, memiliki kemampuan yang beragam dimulai dari yang sederhana dengan komponen single purpose seperti write blocker sampai sistem komputer lengkap dengan kemampuan server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara tools software forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI. Contohnya software Delphi dll. Di lihat dari sisi hardware maupun software, tools untuk komputer forensik diharapkan dapat memenuhi 5 fungsi, yaitu untuk:
• kepentingan akuisisi (acquisition),
• validasi dan diskriminasi (validation and discrimination),
• ekstraksi (extraction),
• rekonstruksi (reconstruction),
• pelaporan (reporting).
Tools – tools digunakan dalam it forensic antara lain :
 Hardware:
 Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR Drives.
 Memory yang besar (1-2GB RAM).
 Hub, Switch, keperluan LAN.
 Legacy Hardware (8088s, Amiga).
 Laptop forensic workstation.
 Write blocker

 Software:
 Viewers (QVP, http://www.avantstar.com/, http://www.thumsplus.de/ )
 Erase/unerase tools (Diskscrub/Norton Utilities)
 Hash utility (MD5, SHA1)
 Forensic toolkit
 Forensic acquisition tools
 Write-blocking tools


 Unix/Linux : TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
 Windows : Forensic Toolkit – Disk editors (Winhex,…)
 Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
 Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com ) untuk memproteksi buktibukti

Sumber:
http://materikuliah.net/artikel/pengertian-komputer-forensik.aspx
(http:// www.thinkquest.org)
(http://searchnetworking.techtarget.com)
http://www.cert.or.id/~budi/courses/ec7010/2003/rahmadi-report.pdf
http://purnomosugeng.wordpress.com/2010/04/17/etika-dan-profesionalisme-tsi-tugas-2/
Avinanta Tarigan : Mata kuliah Etika & Profesionalisme TSI/TSK

Kamis, 18 Maret 2010

kode etik menggunakan radio komunikasi

Kode Etik Menggunakan Radio komunikasi

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai radio komunikasi, saya akan menjelaskan tentang radio. Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara). Sedangkan definisi dari komunikasi itu sendiri adalah proses penyampaian suatu maksud, tujuan ataupun berita-berita kepada pihak lain dan mendapat respons/tanggapan, sehingga kedua belah pihak mencapai pengertian yang maksimal. Komunikasi dapat dilakukan secara lisan, tulisan, isyarat/tanda dan dapat juga menggunakan peralatan (misalnya radio) atau dengan kata lain komunikasi adalah interaksi antara 2 orang atau lebih secara tatap muka atau melelui media lain seperti telepon yang bertujuan untuk memberikan informasi antara satu dengan lainnya.
Komunikasi Radio menurut undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun
1999 Pasal 1 : 1
“Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dan setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau system elektromagnetik lainnya”.

1. Bentuk Komunikasi
    a. Komunikasi Suara
  • Komunikasi siaran radio, informasi di pancarkan ke segala arah dan siapapun di perbolehkan menerima informasi tersebut. Contoh radio RRI.
  • Komunikasi radio amatir, informasi di pancarkan kesegala arah tetapi jumlah pengirim dan penerima informasi terbatas pada mereka yang mempunyai izin beroperasi. Contoh : ORARI
  •  Komunikasi radio 2 arah, informasi terbatas pada pengirim dan penerima yang beroperasi dengan saluran/frequensi/gelombang yang sama dan jarak jangkauannya terbatas sehingga sifat pribadinya dapat terjaga. Contoh Handy Talky.
  •  Komunikasi radio antar penduduk, hubungan komunikasi bersifat pribadi, jangkauannya terbatas dan keraahasiaannya tidak terjamin karena semua pesawat penerima system komunikasi dapat menerima informasi yang disampaikan. Contoh: RAPI.
  •  Komunikasi radio panggil, digunakan untuk memenggil penerima yang merupakan pelanggan dari pengirim, jarak dan jangkauannya terbatas. Contoh: Pager
  •  Komunikasi telepon, bersifat pribadi, jumlah informasi yang disampaikan tidak terbatas, jarak jangkauannya paling luas. Contoh: Handphone.
b. Komunikasi gambar dan Berita
  • Komunikasi telegraf, dalam bentuk morse dibutuhkan operator penerjemah.
  • Komunikasi telex, menggunakan perangkat seperti mesin tik sehingga tidak perlu operator.
  • Komunikasi faximile, melalui saluran telepon dikirimkan berita berupa gambar statis/ segala sesuatu yang tertulis.
  •  Komunikasi siaran televise, berupa gambar bergerak/ video.
c. Komunikasi Data, pertukaran informasi antara 2 peralatan yang datanya dikirim melalui :
  • Jaringan umum, melalui jaringan telepon
  • Jaringan pribadi, saluran pribadi berupa point to point melalui saluran sewa.

2. Sejarah alat komunikasi
Alat komunikasi radio yang pertama ditemukan dengan menggunakan band frekuensi 26,968 - 27,405 Mhz di Amerika terkenal dengan nama radio Citizent Band (CBX) maka di Amerika tersebut pada tahun 1958 secara resmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai alat komunikasi radio antar penduduk. Sebagai organisasi pengelolaannya adalah Federal Communications Commission (FCC) yang bertugas untuk menangani pengendalian dan pembinaan para penggemarnya yang semakin banyak di masyarakat luas. Keberadaan CB terasa diperlukan oleh masyarakat di Amerika, terutama sebagai sarana komunikasi antar penduduk untuk saling memberikan informasi bila mendapat kesulitan atau bantuan segera/ untuk kepentingan gawat darurat.
Dengan demikian komunikasi radio antar penduduk (CB) di Amerika berkembang dengan baik dan telah memasyarakat, sehingga instansi-instansi resmipun ikut secara aktif terjun didalamnya. Instansi yang ikut terjun antara lain : Kepolisian, SAR, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Perusahaan Listrik, dan lembaga sosial kemasyarakatan lain yang semuanya memonitor dengan menggunakan jalur/aluran 9. Disamping itu keperluan tersebut, alat komunikasi ini juga banyak digunakan untuk membantu keperluan komunikasi pada acara/event penting seperti acara olahraga maupun bentuk bentuk keramaian lainnya, demi kelancaran penyelenggaraan dan untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan. Perkembangan komunikasi radio CB, telah merambah ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pun mulai dimasuki radio CB sejak dasawarsa 70-an. Kehadiran CB di Indonesia teryata terus berkembang dalam jumlah maupun penggemarnya yang penggunaannya masih bersifat liar, karena belum ada ketentuan yang mengaturya.
Tanggal 10 Nopember 1980 dijadikan tanggal lahirnya Organisasi RAPI, dan mulai saat itulah Radio Antar Penduduk Indonesia mulai berkiprah dalam mendukung pembangunan nasional melalui bantuan komunikasi maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, politik, olahraga, kepramukaan, SAR, satuan komunikasi kamtibmas, dan masalah emergency lainnya, baik ditingkat Daerah maupun Tingkat Nasional. Perkembangan dan pertumbuhan RAPI semakin semarak dan telah menjadi suatu bagian hobby yang dicintai oleh masyarakat Perkembangan ini berlangsung terus sampai dengan tahun 1987. Keberhasilan usaha dan perjuangan para pelaku organisasi RAPI semakin nyata, ini bisa kita lihat bahwa dengan dikeluarkannya SK Dirjen Postel Nomor : 92/Dirjen/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Didalam SK tersebut ditetapkan bahwa perangkat komunikasi pada gelombang:
1. HF (High Frequency) yaitu Band Frekuensi 26.960 – 27.415 Mhz
2. VHF (Very High Frequency) Band Frekuensi 142.0375 – 143.5375 Mhz
3. UHF (Ultra High Frequency) Band Frekuensi 476.410 – 477.415 Mhz

3. Kode Etik dalam menggunakan radio komunikasi
Adapun kode etik dalam menggunakan radio komunikasi antara lain :
1. Memonitor/ mengatur frekwensi yang sedang diputar.
2. Penyiar radio wajib menyebutkan frekquensi dari radio tersebut.
3. Memberikan kesempatan kepada penyampai berita-berita yang penting
4. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
5. Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
6. Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi dan apa saja yang dikomunikasikan.
7. berkomunikasi dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti oleh lawan berkomunikasi.
8. Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
9. Selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau memberikan informasi tidak terpaku pada satu orang.
10. Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.

Sumber:
- www.Rapi12DIY.com
- Diktat kuliah komunikasi data
- Etika_komunikasi.html
- Didik Nurhadi, SE/ pelatihan komunikasi radio untuk penanggulangan krisis akibat bencana.

kode etik menggunakan chat

Chatting merupakan interaksi antara dua orang atau lebih dengan menggunakan sebuah media, tanpa melakukan tatap muka antar beberapa pihak yang sedang chatting….Akan tetapi sering kali orang yang chatting tidak mematuhi etika dari chat itu sendiri dan kadang lawan chat kita tidak merasa nyaman ketika chat, karna tidak memenuhi aturan dalam chatting. Sejauh ini ada beberapa fasilitas chatting yang mengawasi saat kita sedang chatting, ada beberapa etika yang harus diterapkan ketika chatting antara lain adalah :
a. Jujur
Dalam chatting usahakan untuk selelu berbicara jujur, dalam kehidupan nyata sekalipun jujur itu lebih baik, tidak ada pihak yang dirugikan ko kalau misalnya kita jujur, malahan sebaliknya kita akan dihargai oeh lawan chatt kita.
b. Misalnya kita chatting di YM, sebaiknya jangan isenk deh, dengan ng “BUZZ” temen chat. Bisa saja kan temen kita itu lagi ngak mahu diganggu oleh siapapun. Kalau misalnya kita tetep nge buzz bisa saja dia marah dan tidak mau chatt lagi tuk dikemudian hari.
c. Setiap mulai chatting tidak ada salahnya kamu menuliskan beberapa kata salam seperti..halo,selamat pagi,selamat siang,apa kabar..dijamin mereka akan senang mendengarnya. Ya sekedar say hello lah, kalau misalnya di balas berarti da respon buat lanjuting chatt.
d. Dunia maya sering kali kita tidak bersikap sopan karna dalam benak kita “bukan siapa siapa/ ngakk kenal”. Baik di kehidupan nyata maupun dunia maya,kita harus selalu bersikap sopan. Usahakan untuk selalu berbicara dan bersikap sopan.
e. Jangan pernah mengucapkan kata kata kotor, karena semua orang pasti tidak suka hal yang demikian jadi harus dihindari sebaik mungkin.
f. Jangan pernah membicarakan hal-hal yang berbau SARA(Suku, Agama, dan Ras) karena hal ini sangat sensitive, dan memungkinkan lawan chatting kita tersinggung, ngakk mau kan Cuma gara-gara itu kita jadi di jauhin/ dihindari oleh lawan chat kita.
g. Membahas topik sesuai dengan room. Pasti setiap room membicarakan sesuai dengan roomnya jangan sekali-sekali kita beralih ke topic yang lain. Kalau misalnya kita ingin membicarakan topic tersebit yam au ngak mau kita harus ganti Room. Jika memang kita berada di room social, jangan terus membahas topik bisnis. Hal ini tentu saja mengganggu para pengguna lain.
h. Jangan meminta data-data privasi orang lain, seperti e-mail, telepon, alamat dll.
i. Tidak memaksakan jawaban kita kepada orang lain. Kita memang berhak bertanya pada pengguna lain, namun mereka pun tidak punya kewajiban untuk menjawab. Kadang kita tidak sabar dalam menunggu jawaban dari teman kita.

Sampai disini dulu saya bagikan tentang etika dalam chatting, harapannya mudah mudahan bermanfaat. Trimakasih……..
Sumber:
http://nurdiana.web.id/mengenal-beberapa-etika-dalam-chatroom
http://andi-and1godwar.blogspot.com/2009/01/etika-dalam-chatting.html

Kamis, 11 Maret 2010

pentingnya berinvestasi untuk masa depan

Untuk pengenalan mengenai investasi ini terlebih dahulu saya membahas mengenai defenisi dari investasi itu sendiri biar ngakk salah kaprah… menurut sumber yang saya browsing di google investasi itu didefinisikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang. Tujuan dari investasi itu sendiri adalah meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter).
Macam-Macam bentuk investasi :
1. Investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : tanah, emas, mesin, bangunan dll.
2. Investasi pada asset finansial (financial assets):
a.Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI, dll
b.Investasi di pasar modal : saham, obligasi, dll

Investasi menjadi sangat penting, mungkin bagi sebagian orang tidak menyadari betapa pentingnya berinvestasi di usia remaja, mengapa saya katakana demikian, alasan saya cukup sederhana yaitu dengan berinvestasi di usia produktif atau dewasa kita bisa mendapatkan hasilnya dimasa yang akan datang. Akan tetapi kita harus bisa menempatkan situasi jangan sampai tergiur oleh janji-janji yang tidak pasti. Kita sebagai individu juga harus memahami konsep dasar investasi. Jadi jangan sampai salah dan tergiur oleh janji yang memerikan keuntungan besar namun pada akhirnya kita tidak pernah mendapatkan hasil dari yang dijanjikan. Untuk lebih memahami konsep investasi tersebut berikut ini akan saya informasikan agar tidak terjadi kesalahan dan kita tahu/ kita bisa memutuskan sendiri mana investasi yang menurut kita baik.
1. keuntungan investasi. kita harus dapat membandingkan investasi satu dengan yang lain. Tapi ingat hanya fokus terhadap keuntungan saja tidak cukup.
2. risiko investasi. Dimana mana pasti ada resiko, dalam berinvertasi juga tidak jauh beda ada banyak resiko yang harus ditanggung, jadi tergantung kita yang menggunakannya.
3. struktur portofolio atau diversifikasi. kita harus bisa menempatkan semua dana yang kita miliki hanya dalam satu jenis aset saja. Karena bila terjadi kerugian, kita mengalami kerugian besar juga. (mengurangi risiko portofolio dengan menambahkan jenis aset lain yang berprilaku berbeda dengan aset yang dimiliki.

Saya belajar dari orang tua, menginvestasi saham untuk modal anak anaknya dimasa depan. Menurut orang tua saya pendidikan merupakan hal yang paling utama, dan kalau bisa mereka berkeinginan semua anak-anaknya berpendidikan yang lebih tinggi daripada mereka. Saya berterimakasih kepada orang tua saya karna berkat mereka saya bisa duduk di bangku kuliah. Saya diajarkan untuk berinvestasi dari hal-hal yang kecil dulu, dalam artian jumlahnya tidak terlalu tinggi. Prinsip saya perbanyak belajar, dengan begitu kita sudah berinvestasi untuk masa depan kita. Tetep smangat yach…..cukup sampai disini yang bisa saya bagikan…

Referensi:
http://blog.keuanganpribadi.com/memahami-pentingnya-konsep-dasar-investasi/

Rabu, 10 Maret 2010

Kode Etik Menggunakan Handphone

Handpone pada saat ini bukan barang yang mahal lagi, menurut saya setiap rumah pasti punya handphone satu bahkan setiap anggota keluarga masing-masing mempunyai handphone. Perkembangan handphone sangat pesat, bahkan dalam satu bulan az ada banyak produk-produk handphone yang muncul dari berbagai merek, dari yang harga murah hingga yang mahal.
Fitur – fitur yang ditawarkan juga tidak kalah saing dengan produk yang berbeda. Saling menyaingi antara berbagai produk yang dihasilkan. Jadi tergantung kita milih yang terbaik sesuai dengan keinginan kita atau si pengguna handphone. Banyak keuntungan yang kita dapatkan dengan penggunaan handphone ini yakni sebagai alat komunikasi yang menjangkau seluruh dunia, sumber informasi, berkirim e-mail, hingga hiburan.
Dengan beragamnya handphone, penggunanya juga semakin banyak dan menjangkau seluruh dunia bahkan tempat-tempat terpencil sekalipun, namun siapa sangka dibalik kemudahan berkomunikasi tersebut kita tidak menyadari etika dari penggunaan handphone itu sendiri.. apakan sudah benar atau tidak. Dibawah ini akan saya bagikan informasi tentang etika penggunaan handphone yang mungkin masih sering dilanggar oleh penggunanya bahkan saya sendiri mungkin pernah melanggar etika penggunaan handphone tersebut:
1. Menerima telpon di tempat yang dilarang, maksud saya kadang pengguna handphone seenak hati az menerima telpon dari orang yang menelpon ke handphonenya padahal saat itu lagi di ruang rapat. Saya pribadi pernah melakukan hal yang sama di lingkungan kampus.
2. Berbicara Terlalu Keras, sebaiknya berbicara lewat handphone tidak perlu mengeluarkan suara yang kencang karna hal ini akan mengganggu orang lain yang berada di sekitar kita.
3. Secara Kasar Memotong Pembicaraan orang lain, menurut saya memotong pembicaraan orang itu tidak baik, karna mungkin saja lawan bicara kita salah paham kalau misalnya pembicaraannya kta potong.
4. Handphone berdering pada saat kita lagi di ruang rapat, bioskop, dan perpustakaan. Sebaiknya ketika kita berada di 3 tempat ini handphone tidak seharusnya bordering soalnya dapat mengurangi konsentrasi dan minat membaca bagi orang yang berada di perpustakaan. Sama halnya dengan di bioskop, orang lagi asyik-asyik nya nonton tiba-tiba handphone berdering ngakk etis bangat kayanya. Pokoknya mengganggu orang lain dech…!
5. SMSan, sebenarnya sih tidak begitu fatal, namun bila kita lagi mengemudi mobil/ motor hal ini dapat berakibat fatal. Misalnya kita lasi asyik ngetik-ngetik sms tiba-tiba kita menambrak orang yang ada di depan kita, masalahnya kan bisa panjang…
Next Post Back to Top